KBK.NEWS AMUNTAI – Memprihatinkan! Viral video beredar HN seorang oknum guru SMA Negeri 2 Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 10 yang berkebutuhan khusus, Senin (22/9/2025).

Ramai beredar melalui pesan berantai video HN seorang guru yang mengajar fisika diduga menganiaya seorang siswa atau murid berkebutuhan khusus di salah satu sekolah. Informasi yang didapat kbk.news kejadian dalam video tersebut terjadi pada Hari Jumat Tanggal 19 September 2015 di SMA Negeri 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ketua DPRD HSU, H Fadillah saat dikonfirmasi ia mengetahui peristiwa seorang guru menganiaya siswa tersebut melalui grup Whatsapp. Untuk itu ia mengaku sangat prihatin dan meminta agar terhadap pelaku diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  KPU Banjar Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas

“Saya sangat prihatin dan meminta agar pelaku penganiayaan terhadap siswa tersebut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap kejadian peristiwa seperti jangan sampai terjadi lagi di Hulu Sungai Utara,” ucap Ketua DPRD HSU, H Fadillah melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2025).

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun kbk.news HN oknum guru terduga pelaku penganiayaan dikabarkan telah dipanggil dan akan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel pada, Selasa 23 September 2025.