KBK.News, PONTIANAK–Sebuah video seorang pria yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan sadis di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang dihakimi massa viral di dunia Maya
Pelaku kasus pembunuhan sadis itu ditangkap warga bersama petugas keamanan.Namun masa yang geram menghakimi terduga pelaku hingga tewas.
Massa yang geram langsung menghakimi HR, 28 tahun, terduga pelaku yang ditemukan warga usai bersembunyi di hutan Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa, 18 Februari 2025.
Pada video terlihat terduga pelaku dibawa menggunakan perahu usai ditangkap dari hutan tempat persembunyiannya.
Sementara massa yang sudah menunggu di sebrang sungai langsung menghakimi pelaku dengan pukulan serta kayu bertubi tubi .
Mendapat laporan tersebut sejumlah personel Kepolisian Polres Kapuas Hulu dibantu TNI setempat mencoba mengamankan pelaku dari amukan massa.
Namun nahas terduga pelaku yang sekarat dan sempat di rawat di RS Putussibau dinyatakan meninggal dunia. Terduga pelaku yang tadinya kritis saat dilarikan ke RS Putussibau dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.12 WIB.
Saat ini jenazah HR di serahkan ke pihak keluarga di Kabupaten Sintang,” kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Doni, Selasa, 18 Februari 2025.
Sebelumnya,pada Senin pagi, 17 Februari 2025 warga di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu menemukan seorang pria bernama Jamaludin tewas bersimbah darah di sebuah gedung serba guna Desa Beringin. Dugaan kuat Jamaludin tewas dibunuh oleh HR yang juga tewas dihakimi massa.
Randi, abang kandung almarhum menyampaikan, bahwa pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak polres yang telah membantu atau memfasilitasi pengurusan jenazah almarhum.
Selain itu dirinya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Jamaluddin atas perbuatan adiknya.“Saya dan keluarga sangat terkejut dengan kejadian ini yang viral di media sosial, dan kami keluarga ikhlas dengan meninggalnya almarhum adik saya Hairi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Randi turut berharap kepada Polres Kapuas Hulu untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan adiknya, sehingga dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pengeroyokan almarhum.“Dan kalau pun proses hukum bagi pelaku pengeroyokan ini tidak tuntas, semoga Allah SWT yang membalas perbuatan mereka,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing didampingi Kasi Humas AKP Dony mengatakan, dari biaya serta proses pengurusan maupun pengiriman jenazah almarhum Hairi ini ke Sintang ditanggung semua pihak Polres Kapuas Hulu.
“Megenai harapan dari keluarga almarhum Hairi agar pelaku pengeroyokan itu diproses hukum. Apapun bentuk perbuatan main hakim sendiri dan melawan hukum tidak dibenarkan oleh hukum,” tegasnya.
“Kami meminta kepada pihak keluarga almarhum Hairi untuk membuat laporan polisi, sehingga kami bisa melakukan dan menindaklanjuti langkah sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya
Seperti diketahui, HR diduga membunuh seorang warga Bernama Jamaluddin setempat dengan cara sadis, pada Senin 17 Februari 2025.
Informasi yang beredar pelaku belum lama bekerja di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebelumnya juga beredar sebuah video diduga pelaku pembunuhan di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu sudah ditangkap.
Dalam video terlihat pelaku sempat dikeroyok massa dengan benda tumpul seperti kayu.
Penulis*/ Editor Iyus