BANJARMASIN, KBK.News — Di tengah sorotan publik terkait dugaan pemberian uang Rp500 ribu kepada korban selamat KM Virgo Transport 8, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus mulai menyalurkan santunan sebesar Rp5 juta kepada setiap korban selamat.

Penyerahan tali asih dilakukan melalui kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping, Rully Fakhrizal, di Hotel Kharisma Banjarmasin, Jumat (18/9/2026).

Rully mengakui perusahaan sempat mengalami kepanikan setelah insiden sehingga proses konsolidasi berjalan lambat.

“Kemarin kami sempat panik, jadi belum terkonsolidasi dengan baik. Semoga mendapatkan jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian keberadaan anggota keluarganya.

BACA JUGA :  Misteri Mayat Mengapung Gegerkan Warga Tatah Belayung

Pihak perusahaan menegaskan bahwa nominal Rp500 ribu yang sebelumnya ramai diperbincangkan bukan merupakan santunan, melainkan bantuan awal yang sempat ditawarkan untuk kebutuhan tiket kepulangan korban selamat.

Sementara itu, santunan yang diberikan kepada korban selamat dipastikan sebesar Rp5 juta per orang.

Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp70 juta akan disalurkan melalui Jasa Raharja, sedangkan kebutuhan transportasi akan ditanggung Jasa Raharja Putera.

Perusahaan juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan tim pencarian dan aparat penegak hukum, termasuk mendukung investigasi penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8.