KBK.News, MARTAPURA – Pemeriksaan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Banjar tak hanya menyasar event organizer (EO) pelaksana MTQN ke-36 tingkat Kalimantan Selatan. Pada Senin (4/8/2025), giliran pejabat tinggi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar yang turut dimintai keterangan.

Pantauan KBK.News di lapangan menunjukkan, Kepala DPKP Agus Siswanto datang ke Kantor Tipidkor didampingi oleh Sekretaris DPKP serta Kepala Bidang Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana. Ketiganya tiba sekitar pukul 09.30 Wita dan baru keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.20 Wita.

Usai diperiksa, Agus Siswanto hanya sedikit berkomentar banyak saat dicecar sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi.

BACA JUGA :  Gerak Cepat! Polres Banjar Tegaskan Sudah Tangani Aksi Premanisme di Pengaron

“Hanya koordinasi soal pengadaan mobil,” ucapnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobil yang menjemputnya.

Sementara itu, dua pejabat lain yang turut diperiksa juga memilih bungkam. Baik Sekretaris DPKP maupun Kabid Pemadam, Penyelamatan, dan Sarpras tak memberikan satu pun keterangan kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan proyek restorasi atau perbaikan salah satu unit mobil pemadam kebakaran yang menelan anggaran sebesar Rp530 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan dan pemeriksaan para pejabat DPKP Banjar tersebut.