KBK.NEWS, MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Dinas Sosial, karena dinilai telah melecehkan DPRD Banjar dengan walk out saat RDP gabungan Komisi II dan IV berlangsung, Rabu (29/5/2024).
Hal tersebut disampaikan Akhmad Rizanie Anshari setelah mengetahui sikap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar yang terkesan arogan dan melecehkan DPRD Kabupaten Banjar.
” Sangat terkesan arogan dan tidak menghormati wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar dengan walk out ata keluar di tengah RDP. Karena saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Nasdem sangat mengecam sikap tidak etis yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar,” tegas Akhmad Rizanie Anshari yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Rabu (29/5/2024) malam.
Melihat dan mempelajari semua yang terjadi, beber Akhmad Rizanie, kami dari DPRD Kabupaten Banjar meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Dian Marliana. Selain itu BKDSDM Kabupaten Banjar juga harus memberikan laporan tentang jejak rekam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, sehingga bisa ditetapkan sebagai pejabat eselon II di Pemkab Banjar.
” Bupati kita harapkan memberikan sanksi atau non job terhadap yang bersangkutan, karena apa yang dilakukannya tidak etis dan bisa mengganggu hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Kalau orang yang ditempatkan sebagai Kepala SKPD, tetapi tidak menguasai bidang yang ia tangani, maka itu dapat menggangu terlaksananya visi dan misi Bupati Banjar, karena itu harus ada tindakan dan sanksi tegas,” pungkas Akhmad Rizanie Anshari yang juga merasa kecewa, karena DPRD Banjar dilecehkan.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Dian Marliana keluar atau walk out dari ruangan saat dicecar anggota DPRD Banjar. Ia keluar ruangan saat ditanya penggunaan anggaran stunting di tengah RDP gabungan Komisi II dan IV DPRD. Sikapnya tersebut Banjar dinilai DPRD Banjar tindakan tidak etis dan melecehkan lembaga legislatif.
Sekedar diketahui, saat ini angka stunting di Kabupaten Banjar meningkat sekitar 5 persen dibanding tahun 2024 yang lalu. Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi DPRD tentang penggunaan anggaran dana stunting di berbagai SKPD, seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Banjar.