KBK.News, MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, soroti kekisruhan yang terjadi di internal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) yang tak kunjung membaik, Kamis (31/10/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan Dinsos merupakan instansi yang sangat penting dan langsung bersentuhan terhadap pelayanan ke masyarakat.
“Oleh karena itu, Saya berharap BKPSDM bersama Pjs Bupati Banjar kalau bisa segera memanggil Kadinsos Dian Marliana dengan perwakilan daripada staff maupun pegawai ASN di Dinsos, untuk bisa menyelesaikan kegaduhan di internal mereka,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, Kamis (31/10/2024) siang.
“Yang jelas itu kan perlu dipanggil sekretaris dengan seluruh bidang untum duduk bersama karena memang dulu pernah juga dilaksanakan Pansus angket oleh DPRD Kabupaten Banjar,” lanjutnya lagi.
Namun, jelas Irwan, dirinya menyoroti bahwa pansus hak angket yang awalnya menggebu gebu dengan berharap Dian Marliana jangan lagi dikembalikan ke Dinsos Banjar, karena dampaknya akan seperti yang ada saat ini.
“Namun karena ada rekan-rekan sebagian yang berpendapat berbeda bahwa Kadinsos masih bisa dibina sehingga rekomendasi yang dikeluarkan teman-teman itu separuh cacat, karna berbenturan dengan pendapat anggota lainnya,” jelasnya.
Irwan Bora pun mengaku sudah menduga apabila Dian Marliana dikembalikan ke Dinsos, maka suasana akan tidak kondusif lagi.
“Terbukti kan apa yang menjadi ucapan saya dulu,” tegasnya.
“Dulu itu hak angket Ketua Pansus ada Rusdi, wakilnya Ibank, ya semuanya sekarang tidak duduk di DPRD lagi. Mereka berpendapat bahwa ibu Dian ini masih bisa dibina, tetapi kalau saya sendiri itu sudah bilang ini tidak bisa dibina lagi,” bebernya.
Dengan kejadian ini, Irwan Bora berharap agar Kepala BKPSDM Banjar bersama Pjs Bupati Banjar bisa mengambil sikap atas gejolak yang terjadi, karena menurutnya kedepan bisa saja akan menjadi semakin kisruh kalau terus dibiarkan.
“Kenapa? karena ASN disitu sudah tidak bisa menerima dan diajak bekerjasama dengan Dian Marliana lagi,” bebernya.
“Ibu Dian pun terlalu memaksakan untuk terus disana, harusnya kalau tidak diterima itu kalau bisa legowo dengan hati yang jernih, dan yang utama adalah harus bisa intropeksi diri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Untuk kedua kalinya, Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) digembok oleh pegawai kantor, Kamis (31/10/2024).
Aksi ini sebelumnya pernah menjadi perhatian publik, yang mana beberapa waktu yang lalu sempat ada aksi penolakan oleh pegawai dengan menyegel dan memasang spanduk penolakan terhadap Dian Marliana di depan kantor Dinsos.
Dari informasi yang didapatkan Kbk.news, digembok atau disegelnya pagar dan pintu Dinsos tersebut merupakan aksi penolakan terhadap Kepala Dinas Sosial Dian Marliana.