MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie membantah Perjadin ke Labuan Bajo menghabiskan dana pendamping, tetapi konsul anggota dewan, Sabtu (3/12/2022).
Bantahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini untuk menepis anggapan atau dugaan Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD ke Labuan Bajo, NTT yang menghabiskan dana pendamping. Menurutnya, kebetulan saja menjelang akhirnya tahun dan dana pendamping memang tersisa sedikit saat Perjadin ke Labuan Bajo.
” Sebetulnya menurut sepengetahuan saya yang banyak menyedot dana pendamping adalah konsul yang dilakukan anggota DPRD, sebab itu lebih sering dilakukan. Kalau Perjadin ke Labuan Bajo itu kebetulan memang dana pendamping sisa sedikit, karena sudah dipakai konsul itu,” tegas politisi senior PPP ini.
Mestinya Setwan, beber Zacky, lebih selektif dan tegas dalam menentukan pendamping. Kalau diaturan tidak perlu pendamping coret saja, apalagi untuk kegiatan anggota DPRD yang tidak masuk dalam Banmus.
” Mengenai pendamping dalam kegiatan anggota DPRD itu kewenangan ada di Setwan, karena itu Sekwan DPRD Banjar berhak untuk mencoret atau mengizinkan. Kalau tidak perlu dan tidak sesuai aturan jangan diberi izin dan coret saja, selesai,” pungkas Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie.