Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel Agar Pelajari Betul Naskah Akademik
KBK.NEWS MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora menegaskan agar Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel mengkaji betul – betul naskah akademik sebelum mengambil keputusan strategis untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar, Sabtu (26/4/2025).
“Saya sampaikan kepada kawan – kawan yang tergabung dalam Pansus Penyertaan Modal Bank Kalsel di DPRD Banjar, khususnya dari Fraksi Gerindra untuk betul – betul bekerja serius dan memahami naskah akademik yang diberikan,” jelas Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwab Bora, Sabtu (26/4/2025).
Untuk penyertaan modal pada Bank Kalsel, kata Irwan Bora tentunya memerlukan pertimbangan cerdas dan prosesnya harusĀ komprehensif. Karena, keputusan untuk menyetujui atau menolak harus melalui kajian yang tepat.
Menurut Irwan Bora yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini, bahwa banyak banyak hal yang perlu dipertimbangkan oleh anggota Pansus DPRD Kabupaten Banjar untuk Penyertaan Modal Bank Kalsel.
Hal itu diantaranya dengan pentingnya melakukan analisis mendalam terhadap laporan keuangan Bank Kalsel selama beberapa tahun terakhir. Misalnya terkait laporan neraca, laba rugi, dan laporan arus kas, serta perhatikan rasio-rasio keuangan penting lainnya.
Kemudian juga perlu dikaji proyeksi keuangan Bank Kalsel untuk beberapa tahun ke depan, termasuk pertumbuhan aset, pertumbuhan laba, dan permodalan. Pastikan proyeksi tersebut realistis yang didasarkan pada asumsi yang wajar.
Lakukan analisis sensitivitas untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan BPD Kalsel. Buat skenario yang berbeda (optimis, moderat, pesimis) untuk memahami potensi risiko dan peluang.
“Tolong juga dipastikan, bahwa tujuan penyertaan modal. Apakah untuk memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas bisnis, atau mendukung program pembangunan daerah? Dan yang tak kalah penting perhatikan dampak penyertaan modal bagi perekonomian di daerah, seperti bagi UMKM, penciptaan lapangan kerja dan PAD untuk Pemkab Banjar dari deviden yang diterima,” tegas Irwan Bora yang juga merupakan seorang pebisnis ini.
“Penyertaan modal untuk BUMD dari Pemkab Banjar itu harus mendapat persetujuan DPRD, nah tentunya harus dilakukan penuh perhitungan agar tidak merugikan keuangan daerah, tetapi dapat keuntungan bagi kemajuan perekonomian di Kabupaten Banjar,” pungkas mantan perwira menengah TNI ini.