Walhi Kalsel Apresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh Desak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Menindak Tegas Dugaan Adanya Sindikat Surat Izin Usaha Pertambangan, Jumat (18/6/2021).
“Syukurlah sudah menjadi perhatian para pihak, termasuk salah satu anggota DPR RI Dapil Kalsel (Pangeran Khairul Saleh-Red). Mudahan segera ditindaklanjuti dan semua pihak segera sadar dan menyadarinya bahwa, karut marut tata kelola pertambangan harus segera ditertibkan,”ujar Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (18/6/2021).
Menurut Kisworo, Walhi Kalsel sejak dulu selalu mendesak agar ‘Negara’ melalui pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan audit semua izin industri ektraktif, termasuk tambang. Audit yang legal, ilegal, maupun bodong.
“Audit ini bisa dimulai dari Kalimantan Selatan. Karena, hampir setiap kabupaten/kota di Kalsel terdapat izin tambang,” tegasnya.
Menurut Kisworo, momentun Banjir Kalsel tahun 2021 yang sangat parah, seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk segera berbenah, khususnya tata kelola lingkungan.
Terkait dengan audit, kata aktivis lingkungan ini, hasilnya harus disampaikan ke publik. Misalnya, apa nama perusahaannya, siapa pemiliknya, lokasinya dimana, dan lainnya. Selain itu harus diimbangi juga dengan penegakan hukum yang serius.
“Kalau penegak hukum yang ada tidak akan mampu. Karena itu dari dulu juga sering Saya sampaikan dan mendesak agar Negara segera membentuk Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan dan Sumber Daya Alam dan membentuk Pengadilan Khusus Lingkungan,” tandasnya.
Pada kesempatan ini Direktur Walhi Kalsel ini mengajak semua pihak untuk membuktikan serius dalam bernegara seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila.
“Kita harus sadar, bahwa NKRI itu Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Kesatuan Republik Investor,” pungkasnya.
FOTO : Kanalkalimantan.com