KBK.NEWS BANJARMASIN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan bersama solidaritas warga Sidomulyo I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan konflik ruang hidup yang dialami masyarakat serta mempertegas penolakan terhadap usulan penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus, Selasa (5/5/2026).

​Krisis Kemanusiaan di Sidomulyo I

​Sedikitnya 23 kepala keluarga di Sidomulyo I, Kelurahan Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru, saat ini hidup di bawah ancaman penggusuran oleh pihak TNI AD. Bagi warga, lahan tersebut bukan sekadar angka di dokumen, melainkan sumber pangan dan ruang hidup yang telah lama mereka tempati.

​Kondisi di lapangan menunjukkan adanya tekanan psikologis yang signifikan bagi warga, terutama kelompok perempuan. Berikut adalah poin-poin utama terkait situasi di Sidomulyo I:

  • ​Kehadiran aparat dan patroli bersenjata menimbulkan rasa takut dan trauma bagi warga.
  • ​Surat pemberitahuan pengosongan lahan memperparah ketidakpastian hidup penduduk setempat.
  • ​Terjadi ketimpangan relasi kuasa di mana warga sipil harus berhadapan dengan kekuatan negara demi mempertahankan tempat tinggal.

​Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W., menegaskan bahwa situasi ini merupakan bentuk kekerasan struktural. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dari rasa takut di tanah mereka sendiri.

​Ancaman di Balik Rencana Taman Nasional Meratus

​Selain isu Sidomulyo I, WALHI Kalsel dan aliansi BEM se-Kalsel menolak keras rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus seluas 119 ribu hektare. Kekhawatiran utama meliputi:

  1. ​Potensi konflik skala besar yang bisa berdampak pada puluhan desa masyarakat adat Meratus.
  2. ​Kebijakan top-down yang dianggap mengabaikan persetujuan dan pengakuan terhadap masyarakat adat.
  3. ​Risiko kriminalisasi warga dan pembatasan akses terhadap praktik hidup tradisional.
BACA JUGA :  Aktivis Kalsel Prihatin, Tambang Batu Bara Ilegal Terkesan Tak Tersentuh Hukum

​Raden menekankan bahwa Meratus adalah ruang hidup, bukan ruang kosong. Pendekatan konservasi yang mengabaikan partisipasi publik hanya akan melahirkan ketidakadilan baru.

​Maklumat dan Desakan WALHI Kalsel

​WALHI Kalsel meyakini bahwa kelestarian lingkungan seharusnya berlandaskan pada keadilan masyarakat, mengingat sebagian besar hutan lestari di dunia dikelola oleh masyarakat adat. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum untuk:

  • ​Mengakui hak atas tanah warga Sidomulyo I sebagai wujud reforma agraria sejati.
  • ​Menghentikan upaya pengambilalihan lahan secara paksa dan segala bentuk intimidasi terhadap warga.
  • ​Memulihkan hak sosial, ekonomi, dan psikologis warga yang terdampak.
  • ​Membatalkan rencana Taman Nasional Meratus yang dinilai mengasingkan masyarakat adat.
  • ​Mendesak DPRD Kalsel untuk berhenti bersikap netral dan mulai berpihak pada perlindungan ruang hidup rakyat.
  • ​Menetapkan kebijakan pengelolaan hutan yang berbasis pada komunitas dan wilayah kelola masyarakat.

​RDP ini diharapkan menjadi titik balik bagi para pemangku kebijakan untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan sektoral.