BANJARBARU – WALHI Kalsel menegaskan pemilik perusahaan tongkang batu bara yang menabrak puluhan rumah warga hingga rusak untuk bertanggung jawab, Minggu (23/4/2023).
Penegasan ini disampaikan Direktur Walhi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono. Ia juga menyarankan agar pihak yang berwenang untuk menghentikan (stop) sementara pelayaran tongkang batu bara.
“Stop sementara dan lakukan evaluasi secara komprehensif sampai Negara menjamin keselamatan jalur pelayaran tongkang untuk keselamatan rakyat yang di lintas,” tegas Kisworo, Minggu (23/4/2023).
Direktur Walhi Kalsel ini juga menyarankan kepada para korban atau pemilik rumah yang rusak akibat dihantam tongkang batu bara untuk menggugat. Pemilik perusahaan tongkang harus bertanggung secara moral dan hukum.
” Rakyat yang menjadi korban akibat hantaman tongkang batu bara harus menggugat pemilik perusahaan, bahkan juga menggugat negara,” pungkas Kisworo Dwi Cahyono.
Sebelumnya diberitakan sedikitnya 30 rumah warga di Desa Kaladan mengalami rusak parah dan ringan akibat dihantam tongkang batu bara yang hanyut diterjang angin kencang, Sabtu (22/4/2023).
Ditengah warga Desa Kaladan merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri 1444 H sebagian warganya terkena musibah. Pasalnya 2 tongkang di Sungai Barito yang sedang sandar diterjang angin kencang hanyut dan menghantam rumah warga.
Menurut sejumlah keterangan saksi dan dari video yang beredar, disebutkan 2 tongkang batu bara, yakni BGM 03 dan RIMAU 3336 hanyut dan menyenggol rumah warga di Bantaran Sungai Barito di Desa Kaladan. Dari peristiwa ini dikabarkan sedikitnya 30 rumah warga rusak parah dan ringan.