KBK.NEWS BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait isu dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.

Dugaan ini mencuat seiring hilangnya bendahara Dinkes yang bersangkutan sejak 3 November 2025, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana untuk kepentingan pribadi, Wali Kota Lisa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru menindaklanjuti hal ini dengan serius. “Kami telah mendengar isu yang berkembang dan saya langsung meminta pihak Inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Wali Kota Lisa.

Wali Kota Lisa menekankan komitmennya untuk menangani dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara tegas dan transparan. “Saya telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memastikan kebenaran dugaan ini. Apabila terbukti, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan, dan dana yang disalahgunakan wajib dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Lisa mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan mitigasi dan memperkuat pengawasan internal. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. “Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bendahara Dinkes Banjarbaru Diduga Bawa Kabur Rp 2,6 Miliar, Polres Akui Terima Aduan!

Menurut Lisa Halaby, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara tuntas, mengedepankan transparansi, dan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas. Kami memastikan penyelidikan akan terus berjalan hingga mendapatkan kejelasan, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan,” jelas Wali Kota Lisa.

“Saya tidak akan mentolerir sedikitpun penyalahgunaan uang rakyat, bahkan satu rupiah. Setiap pengeluaran harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap SKPD. Sikap tegas ini saya harapkan tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru,” pungkas Wali Kota Perempuan Pertama di Kalsel ini.