Wali Kota Banjarmasin HM Yamin Tegaskan Hexagon Belum Punya Izin Pub
KBK.NEWS BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR menegaskan THM Hexagon yang terletak di Jalan Veteran Banjarmasin Timur memang belum memiliki atau belum mengantongi izin PUB, Selasa (3/6/2025).
” Iya (Hexagon) setahu saya belum ada izin PUB, sebab kalau ada izin PUB itu tentu salah satu syarat harus ada hotelnya,” tegas Wali Kota Banjarmasin HM.Yamin HR saat ditanya kbk.news seusai diskusi publik terkait revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin, Rabu (28/5/2025) lalu.
Sedangkan untuk lebih detailnya, beber Wali Kota Banjarmasin periode 2025 – 2030 ini, ia persilakan untuk menanyakan langsung ke dinas terkait yang menangani persoalan tempat hiburan malam (THM).
“Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke dinas terkait ( ujar HM.Yamin.
Sebelumnya sempat ramai diberitakan terkait dugaan pelanggaran perizinan yang lakukan Hexagon, yakni seperti menghadirkan DJ luar negeri. Padahal mereka ini hanya memiliki izin untuk bar dan belum pegang izin untuk kegiatan diskotik atau pertunjukan DJ internasional.

Persoalan perizinan Hexagon ini mengemukakan setelah Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah mengangkatnya ke permukaan dan menjadi bahan pemberitaan berbagai media di Kalsel.
“Hexagon hanya punya izin bar. Untuk mendatangkan DJ luar negeri, mereka seharusnya mengantongi izin PUB, bukan izin bar. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap politisi PKS Banjarmasin, Aliansyah setelah pertemuan dengan manajemen Hexagon dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjarmasin, Senin (5/5/2025).