Wanita Hamil Empat Bulan Ikut Terjerat Kasus Narkoba, BNNP Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu
KBK.News, BANJARMASIN– Dari delapan pelaku narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, salah satunya adalah seorang wanita berinisial SK (40) yang tengah hamil empat bulan saat dibekuk bersama rekannya, DP.
Dalam rilis pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (2/8/2025) pagi, SK menjadi perhatian awak media.
Perutnya yang mulai membesar membuatnya tidak bisa mengenakan baju tahanan berwarna oranye seperti pelaku lain.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini seberat 189,52 gram sabu, dihancurkan menggunakan blender lalu dibuang ke WC.
Penangkapan SK terjadi pada Jumat (4/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,54 gram. Ia dibekuk hasil pengembangan dari penangkapan DP yang kedapatan membawa dua paket sabu seberat 2,04 gram.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana melalui Kabid Brantas Kombes Pol Andri Koko Prabowo menyampaikan, kondisi SK kini sudah memasuki usia kandungan enam bulan. “Wanita itu juga sempat mengeluh sakit gigi, dan secara rutin diperiksa kesehatannya selama berada di sel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koko menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. “Dari delapan tersangka, salah satunya adalah wanita hamil yang sebentar lagi akan melahirkan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, SK ditangkap di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, bersama seorang pria yang bukan suaminya.
Selain itu, BNNP Kalsel juga menggagalkan upaya peredaran sabu pesanan dari Kalteng yang hendak diambil di Banjarmasin.
Terkait metode pemusnahan, Koko menjelaskan bahwa pihaknya memilih cara diblender demi keamanan. “Kalau dibakar bisa berbahaya karena asapnya. Sebenarnya kita punya alat incinerator portable, tapi saat ini belum dapat pembagian dari pusat,” pungkasnya.