KBK.News, MARABAHAN — Aksi pengeroyokan berdarah terjadi di Jalan Atak Imbreansyah, Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 24.45 Wita.

Korban bernama Heriansyah (34), warga Kecamatan Barambai, menderita luka serius setelah dibacok tiga pria dengan senjata tajam.

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi N. Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba, tiga pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan brutal menggunakan parang.

“Korban mengalami luka serius di bagian belakang tubuh, perut, dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam,” ungkap Iptu Adhi.

Korban segera dilarikan ke RSUD Abdul Azis Marabahan oleh warga untuk mendapat pertolongan medis.

Laporan dari istri korban ke Polres Batola segera ditindaklanjuti.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim Satreskrim yang dipimpin Iptu Adhi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial S (35), HS (24), dan MF (22). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Jalan A. Yani, Gang Teratai, Kelurahan Marabahan Kota.

BACA JUGA :  Batola Dihantam Puting Beliung Tinggalkan Kerusakan

Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi:

Satu helai baju korban yang berlumuran darah,

Tiga bilah parang lengkap dengan kumpangnya, dan

Satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat kejadian.

Motif pengeroyokan disebut berawal dari rasa tersinggung.

Salah satu teman korban diduga mengucapkan kata-kata yang dianggap menghina pelaku.

Tak terima, mereka pulang mengambil senjata tajam dan kembali menyerang korban.

“Pelaku utama, S, langsung membacok korban hingga terluka parah. Setelah itu, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi,” jelas Iptu Adhi.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Batola.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau lebih.

Korban hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Abdul Azis Marabahan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan motif lain atau adanya pelaku tambahan.

(Humas Polres Batola)