Kantor Berita Kalimantan

Warga Bincau Martapura Kompak Menolak Pembangunan Alkah di Lingkungan Mereka

KBK.NEWS MARTAPURA – Warga RT 08 Bincau, Kecamatan Martapura melakukan aksi protes dan penolakan terhadap rencana pembangunan tempat pemakaman (Alkah) di lingkungan mereka yang padat penduduk, Minggu (1/9/2024).

Warga RT 08 Bincau Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar melakukan aksi protes dan menolak adanya pembangunan tempat pemakaman atau alkah berbayar di lingkungan perumahan warga. Penolakan itu sudah dilakukan sejak sekitar 9 bulan yang lalu, namun sekarang mulai pengerjaannya.

Pemasangan Spanduk Penolakan Pembukaan Alkah di RT 08 Bincau.

” Kami seluruh warga RT 08 menolak adanya pembangunan alkah di sekitar perumahan kami yang padat penduduk ini. Jadi penolakan ini bukan karena alasan pribadi saya, tetapi warga di lingkungan RT 08 ini,” jelas Wawan Ridhwan.

Terpisah, Ketua RT 08 Bincau, Didit membenarkan adanya penolakan warganya atas mulai dibangunnya alkah di lingkungan mereka. Menurut Didit penolakan rencana pembangunan alkah di wilayah RT 08 yang padat penduduk sudah dilakukan sekitar 9 bulan yang lalu.

” Warga RT 08 Bincau ini sudah sejak 9 bulan yang lalu menyampaikan penolakan atas rencana pembangunan atau pembukaan alkah komersial di sekitar pemukiman warga. Namun, faktanya pihak pengelola atau pengembang masih ingin memaksakan diri tanpa peduli adanya penolakan warga,” jelasnya.

Setahu warga dan dirinya sebagai Ketua RT 08 Bincau, beber Didit, pembukaan alkah di wilayah mereka itu tanpa izin.

“Setahu kami pembukaan alkah yang ditolak warga disini, tanpa memiliki izin, terutama izin warga sekitar, termasuk kepada Ketua RT. Bahkan Camat Martapura saja tidak mengetahuinya,” tegas Didit.

Menurut Ketua RT 08 Bincau, warga melakukan aksi protes dan menolak pembukaan alkah di lingkungan mereka secara damai tanpa anarkis. Pihaknya berharap tuntutan penolakan warganya mendapat perhatian pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

” Alhamdulillah warga melakukan aksi protes dan penolakan secara damai. Warga juga memasang spanduk yang bertuliskan penolakan pembukaan alkah di wilayah pemukiman mereka,” pungkas Didit .

 

Exit mobile version