Kantor Berita Kalimantan

Warga Cindai Alus Keluhkan Eks Galian PT. RPS yang Sebabkan Permukiman Banjir

Ketua RT 09 Cindai Alus, Mastu'in, saat menunjukan genangan banjir di permukiman warga. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Kondisi curah hujan yang deras yang melanda pada Rabu (10/1/2024) malam, membuat pemukiman warga di RT 09 dan jalan RT 08 dekat Pondok Pesantren Darul Hijrah, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, terendam banjir, Kamis (11/1/2024).

Ketua RT 09 Desa Cindai Alus, Musta’in, mengaku ada 5 sampai 10 rumah warga nya yang terendam dengan kedalaman 30 sampai 60 cm.

“Untuk penyebab genangan ini adalah tampungan air dari eks galian PT Raden Panji Suparto (RPS) di RT 08, meluber ke permukiman,” ujar Musta’in.

Jalan di Desa Cindai Alus yang terendam banjir. (Foto : Rizal)

Ia juga mengatakan sudah mengajukan proposal terkait permasalahan tersebut ke Pemdes, Anggota DPRD, Bupati, Dinas PUPRP bidang SDA, sampai gubernur, namun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Runi, selaku Ketua RT 08 Desa Cindai Alus, yang di tempatnya terdapat lahan galian eks PT. RPS mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui legalitas lahan.

Lahan eks galian PT. RPS di RT 08 Desa Cindai Alus, Martapura. (Foto : Rizal)

“Galian ini beberapa kali juga kami mintai legalitasnya, apakah memang ada legalitasnya dari pihak PT. RPS, bahkan mereka belum melihatkan bukti legalitasnya. Kalau memang tidak ada, lebih baik lahan ini digunakan untuk kepentingan masyarakat sini saja,” jelas Runi.

Ia membeberkan bahwa eks galian tersebut sudah bertahan selama 34 tahun. Selain menyebabkan banjir, air yang berada di eks galian tersebut juga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Dari informasi yang didapatkan, galian tersebut dulunya dikerjakan untuk mengeruk irigasi.

“Harapan kami tentunya agar pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kondisi kami. Serta kepada masyarakat disini ataupun yang datang agar bisa menjaga lingkungan bersama sama,” pungkasnya.

Exit mobile version