Warga Desa Rantau Bakula Lakukan Perlawanan, RDP Dengan Komisi XII dan XIII DPR RI Desak PT. MMI Hentikan Produksi Batu Bara
KBK.NEWS JAKARTA — Pada hari ini Warga Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat nasional rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII dan XIII DPR RI di Jakarta terkait dugaan pelanggaran dan izin PT. MMI dan meminta perusahaan asing ini dihentikan operasinya.
Dengan dibantu dan difasilitasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia dan dan Kalimantan Selatan (Kalsel) warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar akhirnya sampai ke Jakarta. Kedatangan mereka ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka akibat aktivitas pertambangan baru bara PT. Merge Mining Industri (MMI) yang telah mengusik kenyamanan dan keamanan warga Desa Rantau Bakula.
Pada RDP dengan Komisi XIII DPR RI beberapa permasalahan disampaikan warga terutama terkait dampak lingkungan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan juga menyoroti tenaga kerja asing di PT. MMI.
Kanti salah seorang pendamping Warga Desa Rantau Bakula di RDP ini mengatakan, bahwa pihaknya telah menanyakan perusahaan tambang batu bara PT. MMI ke Kedutaan Besar China di Jakarta dan mendapat jawaban bahwa perusahan tersebut pemegang saham terbesarnya bukan dari China, tetap dari Singapura.
Ia mengaku melihat langsung di PT. MMI itu sebagian besar tenaga kerjanya berasal dari China. Menurutnya perusahan dari negara asing itu telah menginjak-injak martabat dan melanggar izin dan aturan hukum seenaknya di negara Indonesia, khususnya di kawasan Desa Rantau Bakula.
“Bagi saya ini soal martabat! Bayangkan dari negara sekecil itu menginjak – injak melanggar izin dan dampaknya sangat parah terhadap warga. Saya menjembatani warga untuk melaporkan hal ini ke DPR RI bukan hanya sekedar laporan dan harus ada tindakan nyata operasinya (PT. MMI – Red) harus dihentikan,” tegasnya, Selasa (7/7/2026) siang di ruang rapat Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Muhammad Rofiqi seusai RDP ini mengatakan, bahwa pihaknya segera melakukan telaahan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya sejumlah dugaan pelanggaran seperti masalah ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja asing dan juga pelanggaran HAM sesuai tupoksi Komisi XIII DPR RI.
“Tentu kami akan telaah dulu sejumlah dugaan pelanggaran sebelum memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi kalau memang ada kita pelanggaran,” jelas mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.
Pada kesempatan Rofiqi juga mengungkapkan, PT. MMI yang berada di wilayah Kabupaten Banjar tersebut di Tahun 2015 lalu pernah disidak Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dan ditemukan
beberapa tenaga kerja asing ilegal asal China.
“Besok kita akan kembali ke Dapil dan menemui Kanwil Imigrasi untuk mengetahui masalah tenaga kerja asing di Kalsel, khususnya di perusahaan PT. MMI,” tegas H. Muhammad Rofiqi, anggota DPR RI Dapil Kalsel I ini.
Sementara itu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran H. Khairul Saleh menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap laporan warga Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar saat RDP dengan Komisi XIII DPR RI. Ia hanya meminta agar warga yang melaporkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang batu bara PT. MMI agar melengkapi laporan berikut sejumlah buktinya.

Menurutnya dalam paparan yang disampaikan kepada pihaknya harus dilengkapi, misalnya pelanggaran HAM yang bagaimana, berapa lahan warga yang belum dibayar dan adanya hasil labarorium tentang pencemaran air dan lainya.
“Kami ingin bantu Dinda apa yang disampaikan di Komisi ini, tapi dari paparan yang disampaikan tadi masih banyak kekurangan. Kami perlu laporan lengkap agar bisa mengambil kesimpulan dan menindaklanjuti laporan ini,” ungkap anggota Komisi XIII DPR RI dari Dapil Kalsel l yang juga mantan Bupati Banjar dua periode ini.
RDP terkait perusahan tambang batu bara PT. MMI yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar ini juga digelar di Komisi XII DPR RI. Namun, seperti di Komisi XIII di Komisi XII DPR RI tuntutan warga Desa Rantau Bakula bersama WALHI sama, yakni agar perusahaan ini segera dicabut izinnya dan menghentikan semua operasi produksi jika dinilai tetap melanggar aturan, izin dan hukum di NKRI.



