MARTAPURA – Warga kurang mampu di Desa Sungai Tabuk Kota, Kabupaten Banjar dapat bantuan rehab rumah dalam program bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS) agar rumah lebih layak huni, Selasa (4/6/2023).
Pambakal Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Zulkarnain mengaku senang dengan adanya bantuan rehab untuk warganya tersebut. Menurutnya proposal atau pengajuan bantuan untuk rehab rumah warga kurang mampu ini sudah sekitar 3 tahun dan baru Tahun 2023 ini diterima.
Menurut Zulkarnain, para penerima program rehab rumah sudah melalui tahap seleksi, apalagi jumlahnya terbatas. Setiap kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta dari untuk rehab rumah.
” Ada 25 KK yang berhak menerima bantuan rehab rumah di Desa Sungai Tabuk Kota. Setiap KK menerima Rp 20 juta dan dipotong untuk upah tukang Rp 2,5 juta,” jelas Zulkarnain.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada Tahun 2023 ini Kabupaten Banjar menerima bantuan untuk rehab rumah dari pemerintah pusat sebanyak 1.349 unit rumah warga. Salah satu desa yang menerima bantuan rehab rumah ini adalah Desa Sungai Tabuk Kota di Kecamatan Sungai Tabuk.