Kantor Berita Kalimantan

Warga Desa Tajau Landung Tolak Terima BLT

Warga Desa Tajau Landung Tolak Terima BLT

Warga Desa Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar menolak terima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (26/5/2020).

Tidak semua warga desa berharap menerima BLT sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebab, yang menerima BLT ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu.

Warga Desa Tajau Landung Tolak BLT Dana Desa
Hj Bahjiah Kembalikan BLT, Karena Merasa Tidak Berhak Menerimanya

Misalnya, Hj Bahjiah  Warga Desa Tajau Landung, ia menolak dan mengembalikan BLT dana desa yang disalurkan pemerintah desa kepadanya. Menurut janda tua ini, Ia masih tergolong cukup mampu dan ada warga yang lebih berhak menerimanya.

“Alhamdulillah saya merasa cukup mampu dan masih banyak warga yang lebih berhak menerima BLT ini,” jelasnya (26/5/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang merupakan warga Desa Tajau Landung, Hamdan mengatakan, ia sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Hj Bahjiah tersebut.

“Beliau meskipun seorang janda tua yang tinggal di desa, tetapi ia punya kesadaran dan kepedulian sosial yang cukup tinggi. BLT yang ia terima dikembalikan, karena beliau merasa cukup mampu,” ucapnya.

Legislator dari PKS Kabupaten Banjar ini menyatakan, untuk penyaluran BLT dana desa selanjutnya ia meminta agar dilakukan pendataan ulang agar penyalurannya tepat sasaran.

“Saya harap ada pendataan ulang untuk penerima BLT dana desa atau bahkan BST,” pungkasnya.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

[URIS id=25025]

Exit mobile version