AMUNTAI – Bawaslu Kalsel dalami aturan menyusul adanya kritik masyarakat terhadap sejumlah aparatur kecamatan, desa dan tenaga honorer ditetapkan sebagai Panwascam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (21/1/2023).
Sebagian warga HSU mempertanyakan sejumlah aparat kecamatan, desa, dan tenaga honorer dipilih Bawaslu HSU sebagai Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Lisa Cahya Fitriani, tokoh pemuda di Kecamatan Amuntai Utara mengungkapkan, sebagian warga di Kabupaten HSU merasa heran pada seleksi calon anggota PPK dan Panwascam. Menurutnya, terbaru pihaknya pertanyakan terpilihnya Panwascam yang berstatus aparatur kecamatan, desa, dan bahkan tenaga honorer.
“Mengapa mereka yang berstatus aparatur itu saja yang selama ini jadi penyelenggara pemilu di kecamatan, termasuk untuk PPK dan khususnya Panwascam. Padahal di HSU ini masih banyak SDM yang punya kualitas dan juga integritas serta berasal dari kalangan non aparatur pemerintah dan non partisan,” jelas Lisa, Sabtu (21/1/2023).
Kalau mereka berstatus aparatur pemerintah seperti dari Kecamatan, desa dan honorer, beber Lisa Cahya Fitriani, maka tentunya mereka tidak bisa maksimal menjalankan tugas sebagai PPK atau Panwascam. Hal itu, karena mereka juga tetap harus bekerja sebagai aparat di pemerintahan.
“Kalau sebagai PPK atau Panwascam itu hanya sementara saja atau adhoc, tetapi kalau sebagai aparat pemerintahan itu terus menerus sampai pensiun. Apa mereka bersedia mengundurkan diri dari ASN atau honorer, dan bisa jadi mereka terima honor serta gaji dari keduanya,” tegas Lisa.
Pada kesempatan ini Lisa Cahya Fitriani juga mengungkapkan yang berasal dari aparat desa dan tenaga honorer. Ia mencontohkan Panwascam Amuntai Utara dan juga Panwascam Kecamatan Babirik.
” Kami berharap ada kejelasan sikap dari Bawaslu HSU dan Bawaslu Kalsel masalah seperti ini,” tandasnya lagi.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima masukan dari masyarakat. Untuk itu pihaknya tentu akan mendalami dan mengkaji lebih dalam soal aturan boleh tidaknya aparatur pemerintahan menjadi Panwascam.
“Kami akan mengkaji lebih dalam dari segi aturan terkait anggota Panwascam yang berasal dari aparat desa atau kecamatan dan tenaga honorer. Persoalan ini juga akan kami sampaikan ke Bawaslu RI agar semuanya menjadi terang benderang,” ungkap Ketua Bawaslu Kalsel yang akrab disapa Aldo ini.
Kemudian, beber Aldo, pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk pengawasan, termasuk mempelajari laporan masyarakat.
” Nanti Hari Selasa (24/1/2023) kami dari Bawaslu Kalsel ke HSU untuk Safari Pengawasan dan sekaligus koordinasi dengan Bawaslu HSU,” pungkas Azhar Ridhanie.