BANJARBARU – Sebagian warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) setuju dihentikannya pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru di Muara Tapus, karena mereka menilai tidak efektif dan efisien, Jumat (3/6/2022).
Pada saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Kalsel di Banjarmasin, pegiat anti korupsi Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan dampak pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru, khususnya hutan yang harus di bayar Pemkab HSU. Menurutnya pada Tahun 2022 anggaran Pemkab HSU sebagian terpaksa untuk bayar hutang pembangunan rumah sakit baru sebesar Rp 23 Miliar.
” Sedangkan untuk Tahun 2023 Pemkab HSU harus membayar hutang sebesar Rp 89 Miliar, lalu bagaimana untuk pembangunan fasilitas publik lainnya? Saya kira sebaiknya hentikan sementara pembangunan rumah sakit yang baru, sebab yang lama masa baik dan layak digunakan,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini, Selasa (31/5/2022).
Pernyataan pegiat anti korupsi ini menarik banyak perhatian sebagian besar masyarakat di HSU, sebab banyak yang belum mengetahuinya kalau pembangunan rumah sakit yang baru tersebut dengan cara hutang.
Lisa Cahya Fitriani, seorang praktisi kesehatan di HSU mengatakan, ia setuju kalau pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru dihentikan, karena dilakukan dengan cara hutang dan membebani anggaran daerah. Alasan lainnya, karena rumah sakit yang lama masih layak digunakan dan berada di tengah kota yang memudahkan akses masyarakat.
Perempuan muda ini menduga, bahwa pembangunan RSUD Pambalah Batung baru dengan lokasi jauh dari pemukiman masyarakat itu hanya akan menguntungkan oknum pejabat saja.
” Itu patut diduga, karena oknum pejabat tersebut memiliki rumah sakit atau klinik swasta di tengah Kota Amuntai, jadi sebagian masyarakat kalau berobat tentu ingin rumah sakit atau klinik yang dekat daripada rumah sakit yang jauh,” jelas Lisa yang merupakan seorang praktisi kesehatan di Kota Amuntai ini ketika di Banjarbaru, Jumat (3/6/2022).
Terpisah, Gusti Muhammad Noor, tokoh pemuda yang sukses di perantauan mengaku prihatin dengan polemik pembagunan rumah sakit baru tersebut. Hal lain secara teknis ia
belum mengetahui kesepakatan antara Pemkab HSU dengan SMI dan sah-sah saja pembangunan dengan menggunakan pinjaman kalau sifatnya mendesak (urgent).
“Tetapi, beda cerita kalau hal tersebut membebani APBD daerah dan fokus pembangunan lainnya jadi terhambat,” ungkapnya.
Jadi, beber Gusti, mungkin ia hanya memberikan saran kepada pemerintah daerah dan kepada wakil rakyat yang ada di DPRD HSU apabila memang Rumah sakit ini sudah merupakan keharusan dan akan berdampak pada pelayanan masyarakat yang lebih baik kedepan, maka layak tetap didukung.
“Tetapi kalau akan memberikan dampak yang berat terhadap APBD, maka mungkin ada baiknya ditinjau kembali. Kemudian harus dipikirkan juga kalau dihentikan atau dilanjutkan dampak apa, dan ada solusi agar tidak terus menjadi polemik,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari berbagai sumber RSUD Pambalah Batung baru di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah dianggarkan Pemkab HSU sebesar Rp Rp 174.366.056.639. Penandatangan kontrak pembangunannya dilakukan Bupati HSU Abdul Wahid (sekarang nonaktif) sebelum ditetapkan terdakwa oleh KPK dalam kasus korupsi.
Kontrak pembangunan RSUD Pambalah Batung baru ini antara Pemkab HSU dengan pihak swasta, yakni PP KSO dengan waktu pengerjaan Proyek 390 hari kalender.
Sedikit ada revisi, komentar Gusti Muhammad Noor Namun tidak merubah subtansinya