Kantor Berita Kalimantan

Main Pagar Warga Pasar Bauntung Banjarbaru Ngamuk Dan Protes Keras

Warga RT 05 RW 01 di samping Pasar Bauntung Banjarbaru yang lama ngamuk dan protes keras ketika Pemko Banjarbaru memagar pintu keluar masuk ke pemukiman mereka, Rabu (24/3/2021).

Rombongan dari Pemko Banjarbaru yang dipimpin Sekdako Said Abdullah sekitar pukul 09.30 Wita mendatangi warga sekitar Pasar Bauntung yang lama. Kedatangan rombongan dari Pemko Banjarbaru ini cukup mengejutkan warga, sebab lengkap dengan personil Satpol PP, Dishub, bahkan anggota TNI dan Polri.

Warga Pasar Bauntung Berusaha Melepas Pagar Seng Yang Menutup Pintu Keluar Masuk
Warga Pasar Bauntung RT 05 Berusaha Melepas Pagar Seng Yang Menutup Pintu Keluar Masuk

Ketua RT 05, Iman mengatakan, Sekda Said Abdullah mendatangi warganya dan tiba-tiba menanyakan surat menyurat keterangan kepemilikan lahan dan menyerahkannya. Karena kebingungan, maka warga meminta kepada Sekda Kota Banjarbaru tersebut bertanya langsung kepadanya selaku Ketua RT.

“Sama saja, Pak Sekda langsung bertanya tentang surat menyurat tanah kami, dan saya jawab kami punya, tetapi untuk apa. Lalu ia juga meminta seluruh warga agar secepatnya mengumpulkan surat tanah kami, maka saya jawab, mohon maaf tidak bisa mengumpulkannya secepatnya, apalagi tanpa alasan yang jelas,” jelasnya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Ketua RT ini, setelah itu jalan pintu keluar masuk warga dipagar paksa oleh rombongan dari Pemko Banjarbaru. Merasa dipagar dan dikurung, maka sebagian warganya ngamuk dan melakukan protes keras, serta sempat terjadi adu mulut dengan petugas.

“Untung saja, akhirnya pagar seng tersebut dilepas, sehingga situasi terkendali,” tegasnya.

Iman mengungkapkan, lahan atau tanah yang mereka tempati punya surat, seperti segel, bahkan sertifikat. Selain itu warga menempati lahan mereka tersebut jauh sebelum dibangun Pasar Bauntung, yakni awal tahun 1970-an.

“Kami sudah memohon agar kami diperlakukan sebagai rakyat sendiri, jadi berikanlah apa yang menjadi hak kami,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga RT 05 RW 01, Andi Bastian, yakni ia bersama warga tidak ada niat menghalangi Pemko Banjarbaru dalam menjalankan peraturan dan kebijakan. Hanya saja, ungkapnya, janganlah jalan yang menjadi akses warga ditutup, karena akan menyusahkan warga.

“Jalan dipagar dan kami warga sini disuruh berputar jauh. Kalau ditutup akan menyulitkan sekali, akses warga, termasuk untuk akses mobil ambulan dan pemadam kebakaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemko Banjarbaru mengenai pemagaran seng yang menutup akses warga RT 05 RW 01 ini.

 

Exit mobile version