Site icon Kantor Berita Kalimantan

Warga Protes Hasil Seleksi PPK Untuk Pilgub Kalsel Di Kabupaten Banjar

Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Untuk PSU Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar Menuai Protes Warga, Karena Diduga Yang Terpilih Orang  Bermasalah, Jumat (23/4/2021).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seleksi PPK ini  untuk 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Banjar Tanggal 20 April 2021 Nomor 13/PP.04.2BA/6303/KPU-Kab/IV/2021 disampaikan sejumlah nama para calon PPK yang lulus dalam proses seleksi. Hasil seleksi ini akhirnya diumumkan dan diketahui khalayak atau masyarakat.

Kemudian dari sejumlah nama yang lulus seleksi tersebut menuai protes dari sebagian warga. Muaddin, warga Desa Batu Tanam, Kecamatan Sambung Makmur melaporkan keberatan dirinya dan sebagian warga ke KPU Banjar dan  Bawaslu Banjar. Hal tersebut, karena lulusnya mantan PPS yang diduga bermasalah menjadi Calon PPK.

” Saya atas nama Masyarakat Sambung Makmur merasa keberatan setelah membaca pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK Kecamatan Sambung Makmur. Karena ada nama  mantan PPS Madurejo yang diduga bermasalah masih lolos, bahkan diurutan pertama,” protes Muaddin, Jumat (23/4/2021).

Protes Muaddin ini ia sampaikan juga ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar agar dilakukan koreksi kembali agar yang lulus seleksi betul-betul orang yang punya kapabilitas dan integritas untuk menjadi PPK.

Ketika protes warga ini disampaikan ke KPU Kabupaten Banjar, Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat atau warga tersebut.

” KPU akan menindaklanjuti dengan mengadakan pleno terlebih dahulu,” ucap Abdul Muthalib singkat.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Pengawasan, Hairul Falah menyatakan, pihaknya mengapresiasi adanya laporan atau pengaduan masyarakat mengenai hasil seleksi calon PPK tersebut. Menurutnya,kalau  ada tanggapan masyarakat,maka KPU akan mencek atas info yang disampaikan oleh masyarakat untuk mencari fakta dan kebenarannya.

“Selain masyarakat, Bawaslu Banjar juga menyampaikan tanggapan atas temuan ada yang terindikasi sebagai KPPS disertai bukti dukung ke KPU Banjar,” pungkas pria bertubuh gempal ini.

Kelima kecamatan yang memerlukan PPK untuk menggelar PSU Pilgub Kalsel, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Mataraman, Astambul, Martapura, dan Kecamatan Aluh Aluh.

Exit mobile version