KBK.NEWS, MARTAPURA – Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Banjar, Warhamni, menyayangkan tidak masuknya Kabupaten Banjar dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat senilai Rp100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2026).

Padahal, berdasarkan data yang disampaikannya, Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla dan luas lahan terdampak tertinggi di antara 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Warhamni menyebutkan, hingga pertengahan Oktober 2026, tercatat sebanyak 388 kejadian karhutla di Kabupaten Banjar dengan luas lahan terdampak mencapai 2.037,72 hektare lebih.

Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyaluran bantuan penanganan karhutla, terlebih Kabupaten Banjar memiliki kawasan gambut yang luas dan rawan terbakar.

“Kami sangat menyayangkan. Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar memiliki kejadian karhutla tertinggi dan luas lahan terdampak paling besar. Namun, dari bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar yang disampaikan gubernur, Kabupaten Banjar justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar Warhamni.

Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat besarnya dampak karhutla yang harus ditangani pemerintah daerah bersama para relawan dan masyarakat.

Warhamni juga menyoroti perjuangan tim penanganan karhutla dan relawan di lapangan. Mereka berjibaku memadamkan api tanpa mengenal waktu, mulai pagi, siang hingga malam hari.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu, serta risiko keselamatan yang tidak kecil.

“Kami miris melihat perjuangan tim dan relawan masyarakat yang luar biasa dalam penanganan karhutla. Mereka bekerja tanpa mengenal waktu. Namun, ketika bantuan dari pemerintah pusat turun, Kabupaten Banjar justru tidak tersentuh,” ungkapnya.

Selain berdampak terhadap lahan dan lingkungan, karhutla di Kabupaten Banjar juga disebut berkontribusi terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan, termasuk wilayah sekitar Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Permintaan Bakul Purun Meningkat Di Tengah Pandemi Covid-19

Warhamni menilai, luasnya kawasan gambut di Kabupaten Banjar menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla.

Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Menurutnya, penyaluran bantuan semestinya mempertimbangkan tingkat kejadian, luas lahan terdampak, serta kebutuhan penanganan di masing-masing daerah agar bantuan benar-benar menjangkau wilayah yang membutuhkan.

“Kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengkaji kembali penyaluran bantuan tersebut, sehingga Kabupaten Banjar juga bisa mendapatkan haknya sesuai dengan kondisi dan dampak karhutla yang terjadi,” tegasnya.

Ia berharap Kabupaten Banjar tidak merasa dianaktirikan dalam penanganan bencana karhutla di Kalimantan Selatan. Dukungan anggaran dan fasilitas dinilai penting untuk memperkuat penanganan di lapangan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap.

Warhamni menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembagian anggaran, melainkan juga tentang perhatian terhadap daerah yang menghadapi beban penanganan karhutla cukup besar.

“Jangan sampai daerah yang memiliki kejadian dan luasan karhutla terbesar justru tidak mendapatkan dukungan yang memadai. Kami berharap ada evaluasi agar penanganan karhutla di Kabupaten Banjar bisa lebih maksimal,” pungkasnya.