KBK.News, BARABAI–Praktik pengoplosan beras bersubsidi kembali terungkap.

Jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggerebek sebuah penggilingan padi di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang kedapatan mengemas ulang beras oplosan dalam karung resmi Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Dari lokasi, polisi mengamankan 200 karung beras dengan total berat 1 ton yang sudah siap dipasarkan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyebutkan, pengungkapan dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Jupri Tampubolon.

“Yang menjadi persoalan, beras dalam kemasan Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas sesuai standar, melainkan hasil oplosan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Modus Oplosan

Berdasarkan keterangan pelaku berinisial HA, beras oplosan itu rencananya dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

BACA JUGA :  Kapolres HST dan Wartawan Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi untuk Keamanan

Modus yang digunakan yaitu membeli karung plastik bekas berlogo Bulog SPHP dari pasar atau pedagang beras, kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya lebih rendah.

“Beras oplosan tersebut dipasarkan ke luar daerah, khususnya Kecamatan Batu Sopang, dengan harga jual Rp12.500–Rp12.800 per kilogram,” jelas Erwindi.

Imbauan Kepolisian

Polisi meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap beras yang diklaim bersubsidi, serta tidak segan melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Kami imbau masyarakat teliti sebelum membeli beras. Bila ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya