Waspada Rabies! 34 Kasus Gigitan Hewan Terjadi di Kabupaten Banjar Sejak Awal 2025
KBK.News, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 34 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi sejak 1 Januari hingga pertengahan Juli 2025. Data ini disampaikan oleh Andy, Pengelola Zoonosis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
“Untuk keseluruhan, dari tanggal 1 Januari 2025 hingga hari ini, ada 34 kasus di seluruh Kabupaten Banjar,” ujar Andy, Selasa (15/7/2025) siang.
Meski kasus-kasus tersebut tercatat di wilayah Banjar, Andy menegaskan bahwa tidak semua korban merupakan warga setempat.
Beberapa pasien berasal dari luar daerah, namun mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan Kabupaten Banjar karena faktor kedekatan lokasi atau kebetulan sedang berada di wilayah ini.
“Misalnya ada orang dari luar Kabupaten Banjar yang sedang berada di sini, atau lokasinya dekat dengan fasilitas kesehatan kita, seperti RSUD Ratu Zalecha, maka tetap kita layani,” tambahnya.
Kabar baiknya, seluruh pasien gigitan hewan penular rabies yang ditangani hingga saat ini berhasil sembuh.
“Alhamdulillah, tidak ada yang meninggal. Semua sembuh,” jelas Andy.
Menurut Andy, jenis hewan yang paling sering menyebabkan gigitan adalah anjing dan kucing, diikuti oleh monyet.
“Yang terbanyak memang dari kucing dan anjing,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gejala rabies biasanya diawali dengan demam, kemudian berkembang menjadi fobia terhadap air, sinar matahari, hingga angin.
Karena itu, tindakan cepat setelah tergigit hewan penular sangat penting untuk mencegah infeksi virus rabies.
“Yang utama adalah mencuci luka gigitan dengan air dan sabun selama 10 hingga 15 menit. Itu bisa mencegah penularan rabies hingga 80 persen,” jelasnya. Setelah itu, pasien dianjurkan segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin rabies.
Dalam upaya pencegahan rabies, Dinas Kesehatan Banjar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Salah satu bentuk kerja sama adalah program vaksinasi hewan penular rabies, terutama anjing dan kucing peliharaan.
“Untuk hewan peliharaan, memang menjadi ranah teman-teman dari Dinas Pertanian. Tapi dari kami juga ada program vaksinasi rabies gratis, biasanya menggunakan mobil layanan keliling, seperti di Pasar Gambut dan Kertak Hanyar,” ungkap Andy.
Andy menegaskan bahwa 34 kasus yang tercatat bukan berarti semuanya positif rabies. Data tersebut merupakan laporan gigitan oleh hewan yang berpotensi menularkan rabies, dan lebih difokuskan pada langkah pencegahan serta peningkatan kewaspadaan.
“Ini adalah data gigitan hewan penular rabies. Jadi bukan berarti setiap orang yang digigit langsung positif rabies. Kita lebih ke langkah pencegahan dan kewaspadaan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Andy mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet.
“Ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.