Tim hukum H2D sambangi Bawaslu Kalsel serahkan bingkisan Jamu Tolak Angin sebagai simbol agar dalam penanganan pelanggaran hukum tidak kemasukan angin, Rabu (11/11/2020).
Anggota Tim Hukum Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D), Jurkani dan Isrof dengan menggunakan sarung bergambar Paman Birin (Barang bukti dugaan pelanggaran pemilu di HSU) yang diselempangkan ketika menyambangi Bawaslu Kalsel. Uniknya lagi keduanya sambil memegang Jamu Tolak Angin yang akan diserahkan kepada Komisioner Bawaslu Kalsel.
Jurkani mengatakan, mereka menyambangi Bawaslu Kalsel untuk meminta salinan putusan yang telah menghentikan proses dugaan pelanggaran. Selain itu juga memberikan hadiah ‘Jamu Tolak Angin’ agar para Komisioner Bawaslu Kalsel tetap sehat dan tidak masuk angin di musim pilkada serentak 2020.
“Tujuan kami ke Bawaslu Kalsel ini selain meminta salinan putusan yang terkesan disembuyikan, kami juga ingin menghadiahkan Jamu Tolak Angin. Jamu ini khasiatnya agar Komisioner Bawaslu Kalsel tetap sehat dan tidak masuk angin ketika bertugas menangani dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Jurkani, Rabu (11/11/2020).
Pada kesempatan ini Jurkani mengungkapkan, dengan alasan ada tamu dari Jakarta, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah tidak bisa pihaknya temui. Untuk itu pihaknya hanya diterima Kabag Hukum untuk menerima hadiah Jamu Tolak Angin.
“Jamu Tolak Angin yang kami hadiahkan tersebut diterima Kabag Hukum Bawaslu Kalsel, karena Ketua Bawaslu diinfokan sedang ada tamu dari Jakarta,” pungkas Jurkani.