Irwan Bora : Yang Perang Iran dan Israel, Kenapa yang Rubuh Puskesmas Aluh Aluh?
KBK.News, MARTAPURA – Insiden robohnya bangunan belakang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Aluh-Aluh, Jalan Inpres, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, mengundang keprihatinan serius dari DPRD setempat, Selasa (24/6/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, langsung merespons dengan menginstruksikan Komisi III dan IV DPRD untuk segera menggelar rapat gabungan bersama dinas terkait.

Bangunan yang berfungsi sebagai ruang rawat inap tersebut dilaporkan ambruk secara tiba-tiba pada Selasa pagi (24/6/2025). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan soal kelayakan konstruksi dan pengawasan bangunan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Saya sangat terkejut membaca kabar robohnya Puskesmas Aluh-Aluh. Di tengah konflik global seperti perang Iran-Israel yang saling mengirimkan roket bertenaga nuklir, justru bangunan puskesmas kita yang ambruk. Tentu ini bukan lelucon, tapi masalah serius yang harus kita telusuri penyebabnya,” ujar Irwan Bora, dengan nada sarkas kepada awak media.
Sebagai Koordinator Komisi III DPRD Banjar, Irwan mendorong agar dilakukan rapat gabungan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) guna membahas kelayakan bangunan, termasuk mengevaluasi keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Puskesmas tersebut.
“Apalagi sebelumnya, bangunan Puskesmas Martapura 2 juga dilaporkan mengalami keretakan dan terancam ambruk. Jangan-jangan ini bukan sekadar faktor teknis lokal, tapi ada kelemahan sistemik dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya.
Irwan menekankan pentingnya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi guna menyelidiki potensi kelalaian dalam pembangunan infrastruktur publik tersebut.
“Kita tidak ingin peristiwa seperti ini terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa. Pengawasan konstruksi harus diperketat, dan jika ada unsur kelalaian, maka harus ada penindakan tegas,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu juga mempertanyakan mengapa bangunan yang dibangun pada 2009 sudah mengalami kerusakan serius, padahal belum tergolong bangunan tua. Ia menduga ada ketidaksesuaian perencanaan dengan kondisi geografis wilayah yang didominasi tanah gambut.
“Sebelum ambruk, tentu sudah ada tanda-tanda seperti keretakan dan kerusakan plafon. Kenapa tidak ada langkah antisipasi? Ini yang akan kami gali dalam rapat nanti, termasuk menilai apakah tim teknis benar-benar memahami konstruksi di wilayah gambut,” pungkasnya.