PemkabTanah Bumbu keluarkan kebijakan larangan kepada seluruh warganya untuk mudik ke luar daerah pada lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 ini, Minggu (2/5/2021).
Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) saat ini masih berada di zona Covid-19, karena itu diberlakukan cukup ketat untuk cegah penyebarannya. Hal tersebut telah disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H Ambo Sakka beberapa waktu yang lalu
“Yang jelas Satuan tugas (Satgas) Covid-19 mengatakan, kalau ada zona merah jangan keluar. Karena itukan membawa kesana. Nah, sekarang Tanbu zona merah semua. Jadi kalau zona merah itu tidak ada tawaran,” jelasnya.
Larangan ini pun diklaim sangat berdampak terhadap pemilik jasa transportasi. Dampak menjelang lebaran ini diakui, salah satu sopir transportasi jenis travel di Tanah Bumbu, H. Supriadi begitu kecewa dengan kebijakan tersebut.
“Siapa yang melarang orang cari duit ??. Apa supir ada tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah?,” ujarnya menolak kebijakan tersebut kepada awak media ini, Jumat (30/4/2021).
Menurutnya, bukannya menjelang lebaran tahun ini mendapat penghasilan tambahan, tetapi malah semakin merana karena tidak bisa membawa penumpang.
“Kalau saya tidak ada tanggapan, cuman seperti biasa kalau ada penumpangnya berangkat, kalau mau tidak memperbolehkan jalan, baik SPBU yang ditutup untuk Tanbu, gimana?, pasti semuanya aman,” tuturnya.
Menurutnya, semenjak adanya virus covid-19 dari menjelang lebaran seperti tahun lalu, ia mengutarakan, penumpang berkurang pesat.
Selain itu, tiap tahun mobil travel yang kian bertambah banyak, serta saat ini rata-rata telah memiliki loket pribadi.
Berbeda dengan dua tahun silam, yang masih hanya ada beberapa.” Sekarang bertambah banyak,” ujarnya.
Padahal, biaya kebutuhan hidup diutarakannya saat ini kian melonjak dibandingkan pendapatannya sebagai seorang sopir yang kadang menuju ke Banjarmasin bisa hanya mendapat dua orang saja.
“Ya mau bagaimana lagi, engga kerja ya ngga bisa makan, jadi biar sedikit dapatnya penumpang ya tetap disyukuri saja,” tandasnya.