Martapura – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Banjar diperiksa teliti dan Pansus Hak Angket mulai membuat kesimpulan.
Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dalam tiga pekan terakhir bekerja secara maraton memeriksa para ASN yang diduga mengetahui dugaan pelanggaran dalam mutasi dan pelantikan pejabat beberapa waktu yang lalu. Bahkan, untuk mencapai target yang diharapkan Pansus hak angket ini telah bekerja hingga dini hari.
Pemeriksaan terhadap para ASN ini dilakukan secara tertutup oleh Pansus di lantai 2 Gedung DPRD Banjar, dan selain anggota Pansus dilarang memasuki ruangan tersebut.
Menurut Ketua Pansus Akhmad Rozanie, sudah 26 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kisruh pelantikan ASN beberapa waktu yang lalu. Pemeriksaan kepada Pejabat ASN di Posko telah berlangsung kurang lebih 1 bulan. Biasanya, tiap akhir pekan sejumlah ASN dipanggil Pansus .
Menurut Rozanie, walaupun sudah menemukan titik terang, Pansus sengaja tidak menyampaikan hasik pemeriksaan dan temuan, sebab pemeriksaan akan disampaikan secara menyeluruh pada saat sidang paripurna dan masa tugas mereka berakhir, yakni 28 Februari 2018 mendatang.
” 16 ASN telah kami panggil selama 2 hari terakhir, dari hari Jumat sampai dengan Sabtu malam ini,” kata Ketua Hak Angket Akhmad Rozanie (04/02/2018).
Sekjen DPW NasDem Kalsel ini juga tersebut mengungkapkan, Panitia Hak Angket akan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan,serta melayangkan surat undangan kepada sejumlah ASN lainnya.
Rozanie mengaku,bahwa Pansus Hak Angket sudah memiliki data dan berbagai Informasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan ,serta sudah memiliki sejumlah kesimpulan. Namun, masih diperlukan keterangan tambahan untuk memperkaya kesimpulan,sehingga hasilnya bisa menjadi lebih akurat.
Kemudian, Wakil Ketua Hak Angket Khairuddin politisi dari Gerindra menerangkan, seiring berjalannya pemeriksaan, Pansus juga melakukan konsultasi dengan tenaga ahli yang dinilai memahami seluk beluk dunia ASN. Menurutnya selama 30 hari bekerja, Pansus sudah bekerja maksimal.
” Pansua Hak Angket dalam minggu ini akan melayangkan 20 surat undangan kepada beberapa orang ASN, Akademisi, Pensiunan ASN, dan juga LSM,” terangnya.