Iming-Iming Rp20 Ribu, Pria 50 Tahun di Liang Anggang Diduga Lecehkan Anak
KBK.News, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banjarbaru. Seorang pria berinisial T (50) diamankan warga usai diduga mencabuli anak berusia 15 tahun di Kecamatan Liang Anggang, Selasa (9/9/2025) malam.
Peristiwa terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke Ketua RT setempat. Korban mengaku dipangku, dicium di pipi, serta diraba oleh terlapor. Saat berusaha melawan, korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan menyelamatkan.
Ketua RT yang menerima laporan langsung menghubungi Polsek Liang Anggang. Tak lama berselang, Unit Opsnal Reskrim tiba di lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga.
“Pelaku juga sempat memberikan uang Rp20 ribu kepada korban sebelum melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, Jumat (12/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.