KBK.News, MARTAPURA – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan pada Senin, 18 Agustus 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB terkait perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pada tanggal tersebut, seluruh kantor pelayanan PTAM Intan Banjar akan tutup dalam rangka cuti bersama memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski layanan tatap muka libur, pelanggan tetap bisa membayar tagihan air melalui berbagai kanal non-tunai. Di antaranya SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.

“Pelanggan tak perlu khawatir. Semua pembayaran bisa dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dan praktis meski kantor sedang libur,” jelas manajemen PTAM Intan Banjar dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Ikhwansyah Ditunjuk Sebagai Komisaris Utama PTAM Intan Banjar

Pelayanan tatap muka akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 08.00 – 15.30 WITA.

Manajemen PTAM juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama pelanggan, serta mengimbau agar memanfaatkan layanan pembayaran digital selama masa libur.