Jam Pelayanan PTAM Intan Banjar Menyesuaikan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
KBK.News, BANJARBARU – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) melakukan penyesuaian jam kerja pelayanan.
Pada Jumat, 5 September 2025, pelayanan kantor PTAM Intan Banjar libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meskipun demikian, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai kanal digital, seperti SMS Banking, ATM Bank, maupun layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada:
Sabtu, 6 September 2025
Pukul 08.00 – 13.00 WITA
Manajemen PTAM Intan Banjar mengimbau seluruh pelanggan untuk menyesuaikan jadwal layanan dan memanfaatkan kemudahan pembayaran non-tunai yang tersedia agar transaksi tetap lancar selama masa libur.
