KBK.News, Banjarmasin — Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. Peneliti kepemiluan, Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A., menilai skema tersebut berpotensi membuka ruang “perselingkuhan politik” antara kepala daerah dan DPRD serta menggerus hak demokrasi rakyat, Senin (19/1/2026).

Perempuan yang akrab disapa Yana itu mengingatkan DPR dan partai politik agar tidak “kacang lupa kulit”. Menurutnya, kursi dewan yang mereka duduki diperoleh dari suara rakyat, namun kini justru hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya hendak dihapus melalui Pilkada tidak langsung.

“Ini sama saja dengan mengkhianati rakyat dan merampas hak demokrasi masyarakat. Apalagi, dari berbagai diskusi di media arus utama maupun media sosial, mayoritas masyarakat jelas menolak wacana ini,” ujar Yana, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, jika DPR dan partai politik tetap memaksakan rencana tersebut, maka mereka akan berseberangan dengan rakyat dan tercatat buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Jika mayoritas menolak tetapi tetap dipaksakan, maka itu akan menjadi catatan sejarah bahwa mereka adalah pihak yang mengkhianati kepercayaan masyarakat dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Sebagai akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Yana juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat pernah dilibatkan dalam pengusulan Pilkada melalui DPRD. Ia menilai, wakil rakyat seharusnya mendahulukan kepentingan konstituen, bukan kepentingan elit partai.

“Pernah tidak mereka bertanya kepada rakyat soal ini? Setuju atau tidak? Ada datanya tidak? Mereka dipilih oleh rakyat, tapi kenapa selalu berbicara atas nama fraksi? Yang diwakili itu dapil atau fraksi?” kritiknya.

Lebih lanjut, Yana meragukan alasan efisiensi biaya politik yang kerap dijadikan dalih. Berdasarkan riset yang ia lakukan, Pilkada melalui DPRD justru rawan praktik mahar politik, karena calon kepala daerah harus membayar dukungan partai berdasarkan jumlah kursi di parlemen.

BACA JUGA :  Ketua DPC Banjarbaru dan Bacaleg Naik Odong -Odong Antar Berkas Pendaftaran

“Kalau memang ingin menekan biaya politik, seharusnya yang diperkuat adalah sistem kaderisasi dan disiplin partai politik dalam memilih calon. Bukan menghilangkan hak pilih rakyat,” jelas alumnus Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Menurutnya, rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik juga menjadi penghambat utama.

“Hari ini, masyarakat dan partai politik tidak memiliki hubungan emosional yang kuat. Itu realitasnya,” ungkapnya.

Yana menilai, dampak Pilkada lewat DPRD tidak hanya menyentuh aspek filosofis demokrasi, tetapi juga berisiko besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu ancaman serius adalah hilangnya transparansi.

“Pilkada tidak langsung sangat rentan terhadap pembicaraan dan kesepakatan di ruang tertutup. Di situlah potensi ‘perselingkuhan politik’ antara kepala daerah dan DPRD akan semakin lebar,” katanya.

Ia menjelaskan, relasi yang seharusnya setara antara kepala daerah dan DPRD akan berubah menjadi tidak seimbang. Kepala daerah berpotensi tunduk pada DPRD karena merasa ‘berutang’ atas proses pemilihannya.

Selain itu, Pilkada melalui DPRD dinilai memutus ikatan emosional antara kepala daerah dan masyarakat. Rakyat tidak lagi memiliki posisi moral untuk menagih janji politik karena tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan.

“Kalau rakyat tidak memilih, kepada siapa janji kampanye itu ditagihkan? Dibawa ke dewan? Bukan ke masyarakat,” ujarnya.

Padahal, lanjut Yana, esensi demokrasi adalah akses rakyat terhadap pemerintahnya. Ketika akses itu dipersempit, maka demokrasi hanya tinggal formalitas.

Di akhir pernyataannya, Yana menyayangkan sikap para politisi yang dinilainya memilih jalan pintas tanpa menyentuh akar persoalan demokrasi.

“Mereka seolah tidak pernah puas dengan kontestasi lima tahunan dan terus sibuk mengurus kursi, jabatan, dan kekuasaan. Padahal masih banyak persoalan substantif dan kesejahteraan rakyat yang seharusnya diperjuangkan,” pungkasnya. (Masruni)