KBK. News, BANJARMASIN–Patroli gabungan yang digelar Polresta Banjarmasin bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta dari Sabtu malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari membuahkan hasil.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.

Ketiga kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan serta diduga kerap digunakan dalam aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

“Ketiga motor yang kami amankan ini tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan diduga digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar Adi.

Menurutnya, seluruh kendaraan yang diamankan telah diberikan sanksi tilang dan ditahan selama tiga bulan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan sebelum dapat digunakan kembali.

BACA JUGA :  Patroli Malam Minggu, Polisi Tertibkan Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Langkah tersebut, kata Adi, merupakan bentuk komitmen Polresta Banjarmasin dalam menekan aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Ini menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi mereka yang masih mencoba melakukan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli gabungan bersama URC Macan Resta akan terus digencarkan, terutama pada malam akhir pekan hingga dini hari. Selain mencegah balap liar, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja serta berbagai tindak kriminalitas jalanan lainnya.

Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jika menemukan atau mengetahui adanya aksi balap liar, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Adi.