KBK.NEWS BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula siap memperkuat struktur pendapatan dan kemandirian ekonomi daerah melalui komersialisasi unit usaha baru.

Langkah itu  ditandai dengan rampungnya infrastruktur utama produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Bakula Water yang kini memasuki tahap akhir penyelesaian perizinan pasar.

​Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, mengungkapkan bahwa fokus utama investasi infrastruktur kini bergeser ke pemenuhan legalitas bisnis agar produk dapat segera didistribusikan secara komersial kepada masyarakat.

​“Seluruh fasilitas utama produksi telah rampung. Saat ini kami fokus menyelesaikan proses perizinan dan sertifikasi agar seluruh persyaratan legal maupun teknis terpenuhi sebelum Bakula Water resmi diluncurkan,” ujar Siddiq, Rabu (5/8/2026).

​Sebagai persiapan masuk ke industri AMDK yang kompetitif, BPAM Banjarbakula telah mengamankan sejumlah sertifikasi penting penunjang kelayakan bisnis dan mutu produk, meliputi Sertifikasi Halal, ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu, serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

​Saat ini, BPAM Banjarbakula sedang merampungkan sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai syarat mutlak penerbitan izin edar dari badan berwenang. Tahapan administrasi ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Agustus 2026.

​“Kami optimistis seluruh proses sertifikasi dapat selesai sesuai target sehingga Bakula Water dapat segera hadir sebagai produk unggulan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

​Dari segi prospek ekonomi, operasional AMDK Bakula Water dirancang sebagai bentuk optimalisasi aset daerah agar memiliki nilai tambah secara finansial. Pemanfaatan infrastruktur air minum yang telah ada diharapkan mampu mengubah peran BPAM Banjarbakula dari sekadar unit pelayan publik menjadi badan layanan yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing bisnis.

​Penjualan komersial AMDK Bakula Water ditargetkan menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menopang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalsel, sekaligus membuka efisiensi anggaran daerah dalam penyediaan air minum resmi bagi instansi maupun masyarakat umum.