MARTAPURA, KBK.News – Pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan RT 02 dan RT 03 Desa Pejambuan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mulai memasuki tahap pengukuran sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pekerjaan.

Program tersebut merupakan hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Hamdan dari Fraksi PKS, yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Pembakal Desa Pejambuan, M Taupik SH, menyambut baik dimulainya proses pengukuran jalan tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan alternatif ini telah lama menjadi harapan warga karena akan mempermudah mobilitas sehari-hari.

Ia mengatakan, kehadiran jalan alternatif nantinya tidak hanya memperlancar aktivitas masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendukung perekonomian warga karena akses menuju berbagai lokasi menjadi lebih mudah.

BACA JUGA :  Kecamatan Sungai Tabuk Siapkan 10 Venue MTQN ke XLVII Tingkat Kabupaten Banjar

“Atas nama Pemerintah Desa Pejambuan dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hamdan yang telah memperjuangkan aspirasi warga melalui program Pokir DPRD Kabupaten Banjar,” ujar M Taupik SH.

Pemerintah desa berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar sehingga jalan alternatif tersebut segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat RT 02 dan RT 03 Desa Pejambuan.