KBK BANJARMASIN — Indikasi dugaan korupsi pada proyek peningkatan air baku PTAM Bandarmasih senilai lebih dari Rp109 miliar kini resmi diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. 

Setelah sebelumnya sempat masuk dalam radartelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek raksasa penyediaan infrastruktur air minum Kota Banjarmasin dan sekitarnya tersebut kini resmi diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

​Langkah kepolisian membongkar dugaan penyelewengan anggaran ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian daerah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan membenarkan kehadiran tim penyidik dari Mabes Polri yang tengah mengumpulkan bahan dan keterangan.

​Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, memverifikasi jalannya rangkaian pemeriksaan tersebut usai kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana lingkungan di Mapolda Kalsel, Jumat (2/10/2026).

​“Iya, sebelumnya ada dari Kortas Tipikor Mabes Polri datang melakukan pemeriksaan dengan meminjam tempat di Ruangan Tipikor sini. Tapi soal detail materi perkara, saya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan,” ujar Sigit.

BACA JUGA :  Muncul Lagi Dugaan Korupsi Di Kabupaten Banjar

​Pernyataan resmi Polda Kalsel ini makin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Rp109 miliar pada proyek vital tersebut, sekaligus menegaskan bahwa kasus PTAM Bandarmasih kini telah masuk dalam penanganan serius skala nasional oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.

Sekedar informasi tambahan saat ini sebagian besar masyarakat atau pelanggan PTAM Bandarmasih kesulitan air bersih, karena airnya asin. Setidaknya kesulitan air bersih tersebut tersebar di tiga kecamatan.