KBK JAKARTA — Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati dan melindungi seluruh investasi di tanah air. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam peresmian fasilitas nikel di kawasan industri Weda Bay, Kamis (8/10/2026).

​Dalam acara tersebut, Prabowo meresmikan operasi komersial empat fasilitas nikel. Selain itu, beliau juga menandai mulainya pembangunan enam proyek baru di kawasan tersebut.

​”Saya tegaskan di sini, komitmen pemerintah Indonesia adalah menghormati dan melindungi seluruh investasi, dari mana pun asalnya,” ujar Prabowo.

​Beliau menambahkan bahwa menjaga kemitraan adalah sebuah kehormatan bagi bangsa Indonesia.

​Potensi dan Lonjakan Nilai Ekspor Nikel Indonesia

​Saat ini, sektor hilirisasi nikel Indonesia berhasil menarik investasi besar, terutama dari Tiongkok. Langkah ini didukung oleh melimpahnya cadangan nikel nasional.

​Berdasarkan data pemerintah, Indonesia menyumbang sekitar 60 persen pasokan nikel dunia. Oleh karena itu, nilai ekspor nikel melonjak drastis dari 3,3 miliar dolar AS pada 2017 menjadi lebih dari 33 miliar dolar AS pada 2024.

​Peningkatan signifikan ini terjadi setelah pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat industri pengolahan dalam negeri.

BACA JUGA :  PTUN Kendari Menangkan Gugatan Larangan Menambang Di Pulau Wawonii

​Nilai Investasi Proyek dan Ekspor Perdana Baterai Listrik

​Menteri Investasi Rosan Roeslani menyampaikan rincian nilai investasi dalam acara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa investasi empat proyek yang baru beroperasi mencapai 3,4 miliar dolar AS.

​Sementara itu, perkiraan nilai investasi untuk enam proyek baru mencapai 6,8 miliar dolar AS. Pada momen yang sama, Presiden Prabowo juga meresmikan ekspor perdana baterai kendaraan listrik (electric vehicle).

​Respon Terhadap Kekhawatiran Investor Asing

​Penegasan komitmen ini disampaikan untuk merespon kekhawatiran sejumlah pelaku usaha. Pasalnya, beberapa perusahaan asal Tiongkok sempat mendesak pemerintah agar menerapkan regulasi yang lebih ramah bisnis.

​Mereka menilai pengetatan kuota tambang dan kenaikan pajak cukup memberatkan. Selain itu, formula harga baru dianggap meningkatkan biaya operasional sehingga berpotensi menghambat arus investasi.

Sumber : Channel News Asia