MARTAPURA, KBK.NEWS – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, Riza Dauly, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (3/11/2026).

Pengunduran diri pejabat yang selama ini menduduki posisi strategis dalam pengawasan internal pemerintahan tersebut memunculkan tanda tanya. Terlebih, keputusan itu disebut terjadi secara mendadak di tengah jalannya roda pemerintahan Kabupaten Banjar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, membenarkan bahwa Riza Dauly telah mengajukan surat pengunduran diri.

“Iya, sudah. Waktu dua minggu lalu surat itu ada,” ungkap Yudi Andrea saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Yudi, surat pengunduran diri tersebut telah diterimanya sekitar dua pekan lalu. Ia juga menegaskan, keputusan Riza untuk melepas jabatan Kepala Inspektorat bukan karena persoalan lain di lingkungan pemerintahan, melainkan alasan kesehatan.

“Alasan pengunduran dirinya karena fokus menyembuhkan sakit yang dideritanya. Itu saja,” jelasnya.

BACA JUGA :  9 Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Banjar Dirotasi

Pasca pengunduran diri tersebut, posisi Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar untuk sementara mengalami kekosongan. Namun, Pemkab Banjar telah mengambil langkah dengan menunjuk Min’am Naqi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat sejak 26 Oktober 2026.

“Sementara ini kekosongan sudah diisi sambil menunggu pejabat yang baru,” pungkas Yudi.

Sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, Inspektorat Kabupaten Banjar memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.