Mendadak dan membludak, ratusan warga yang terdaftar di DPT pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 secera serentak diarahkan untuk perekaman E-KTP di Mall Pelayanan Publik Barokah, Martapura, Senin (7/6/2021).
Ratusan warga dari wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar mendadak diarahkan untuk perekaman E-KTP di Mall Pelayanan Publik Barokah di Martapura. Menurut keterangan sebagian warga mereka harus memiliki E-KTP untuk bisa menggunakan hak pilih pada PSU Pilgub Kalsel yang digelar lusa (Rabu, 9 Juni 2021).
Dengan banyaknya warga yang datang secara serentak untuk perekaman E-KTP tersebut, maka tidak terhindarkan terjadinya kerumunan yang harus dihindari di masa pandemi Covid-19.
Melihat terjadinya penumpukan warga dan terkesan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, meminta agar pengelola Mall Pelayanan Publik untuk menertibkannya. Ketua DPRD juga menghimbau agar warga memahami penting melaksanakan prokes Covid-19.
Kepada media Rofiqi mengatakan, jangan karena untuk kepentingan politik yang hanya sebentar dan mengabaikan pentingnya kesehatan. Sebab, kesehatan itu jauh lebih penting dari sekedar urusan PSU Pilgub Kalsel 2020.
“Mana yang lebih penting, Politik atau Kesehatan? Nah tentu kesehatan lebih utama, karena itu semuanya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegas Muhammad Rofiqi.
Sementara itu sebagian warga yang datang untuk perekaman E-KTP mengatakan, mereka membuatnya guna keperluan sebagai pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020. Karena, walaupun sudah terdaftar di DPT dan menerima undangan memilih, tetapi diwajibkan oleh KPU untuk memperlihatkan E-KTP.
Masih keterangan dari warga yang akan melakukan perekaman E-KTP, bahwa mereka dibantu oleh koordinator datang ke Mall Pelayanan Publik Barokah di Martapura. Koordinator itu, diantaranya adalah Ketua RT mereka masing-masing. Selain itu, pembuatan secepatnya ini sesuai dengan arahan dari KPU Kabupaten Banjar.
Terkait dengan banyaknya warga yang berkumpul untuk perekaman E-KTP secara serentak ini, pihak Dukcapil Kabupaten Banjar melakukan upaya penertiban. Selain itu menyampaikan himbauan agar mematuhi prokes.
Kemudian, dari Polsek Martapura Kota juga hadir untuk menyampaikan himbauan kepada warga untuk tetap melaksanakan Prokes Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para warga yang diarahkan untuk perekaman E-KTP berasal dari wilayah PSU Pilgub Kalsel Di Kabupaten Banjar. Mereka berasal dari 5 Kecamatan, yakni Sambung Makmur, Astambul, Mataraman, Martapura, dan Kecamatan Aluh Aluh.
Terkait dengan diarahkannya warga untuk perekaman E-KTP atas anjuran dari KPU Banjar ini, masih belum ada keterangan resmi dari KPU Banjar.