KBK.NEWS JAKARTA – Tidak patuh dengan regulasi dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia Aplikasi TEMU diblokir Kominfo, Minggu (13/10/2024).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prabunindya Revta Revolusi.
Menurutnya kehadiran Aplikasi Temu ditinjau dari berbagai sisi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Untuk aplikasi TEMU, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” tegasnya, Minggu (13/10/2024).
Prabunindya menyatakan aplikasi TEMU menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Hal itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal.
“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” imbuh Prabu.
Sumber : infopublik.id