MARTAPURA – Ramainya pemberitaan perihal Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang berhasil mengagalkan penyelundupan yang diduga Narkotika oleh salah satu pengunjung mendapat tanggapan dari Kapolsek Karang Intan, Ipda Ahmad Ramadhan, Selasa (14/3/2023). Dugaan penyelundupan Narkotika tersebut terjadi Senin (13/3/2023). Salah seorang pengunjung wanita berininsial MH saat diperiksa petugas Lapas Narkotika. Untuk lebih mendalami dugaan penyelundupan Narkotika tersebut, pihak Lapas Narkotika menyerahkan MH ke Polsek Karang Intan untuk diproses. Kapolsek Karang Intan Ipda Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa obat-obatan yang diamankan pihak Lapas merupakan obat darah tinggi dan asam urat yang dibelinya berdasarkan resep dari Mantri desa.” “…
Penulis: Rizal News
MARTAPURA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin, Selasa (14/3/2023) pagi. Penyerahan piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananda Putro, dan diterima langsung eh Kepala LPP Martapura Kelas IIA Lilis Yuaningsih. Selain itu, Kedatangan Kepala KPPN Banjarmasin tersebut dalam rangka penyerahan langsung atas prestasi yang diraih oleh Bendahara LPP Martapura Sri Melisa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Banjarmasin, Tri Ananda Putro. Dirinya mengatakan Bendahara di Lapas LPP Kelas IIA Martapura menjadi bendahara yang terbaik, dari sekitar 300 orang bendahara pengeluaran yang bermitra dengan KPPN. “ Tentunya…
MARTAPURA – Sidang lanjutan HBA terdakwa ijazah palsu kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Kabupaten Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Senin (13/3/2023) siang. Saat pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Jaksa meyakini bahwa terdakwa HBA bersalah dan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu, dengan dakwaan alternative kedua. ” Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HBA dengan pidana penjara 4 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dan menetapkan terdakwa agar tetap ditahan,” jelas JPU saat membacakan tuntutan. Hal yang dapat meringankan terdakwa…
MARTAPURA – NH tersangka pemalsu tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mendapat bantuan hukum dari Korpri Kabupaten Banjar, Kamis (9/3/2023). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banjar Mochammad Hilman. Dirinya mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang bermasalah hukum. “Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada ASN tersebut ,melalui atau menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk melakukan tindakan atau pendampingan hukum dalam proses yang telah dihadapinya,” ujar Mokhamad Hilman, Kamis (9/3/2023) sore saat dikonfirmasi diruang kerja nya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar tersebut menyampaikan ada upaya-upaya yang dilakukan pihaknya, yakni penangguhan…