Martapura : Kabupaten Banjar pertahankan rekor paling lambat menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara pada hampir setiap pemilu, Kamis (9/5/2019).
Sejumlah masalah menghambat proses rekapitulasi perhitungan suara pada pemilu 2019. Namun, akhirnya KPU Banjar tetap berhasil menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dialami.
Rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat Kabupaten Banjar berjalan lamban, bahkan membutuhkan waktu hingga 4 hari. Rapat pleno digelar mulai tanggal 5 – 8 Mei 2019 di Hotel Novotel, Banjarbaru.
Seperti sebelumnya, rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Banjar menemui masalah dan menghambat lajunya proses penyelesaian. Hambatan yang dialami, diantaranya terjadi pada proses rekapitulasi di Kecamatan Martapura, dan hari ini mesin fotokopi tuntuk membuat salinan hasil rekapitulasi bagi para saksi tidak berfungsi dengan baik.
Komisioner KPU Banjar Muhammad Zain mengatakan, semuanya sudah selesai dan gangguan masalah fotokopi untuk salinan data bagi saksi juga beres.
“Salinan memang sempat kehabisan tinta dan akhirnya sebagian kami fotokopi keluar dan setelah itu salinan ditanda tangani,” jelasnya.
Setelah itu ungkap Zain selesai kotak suara secepatnya dikirim ke Hotel Rattan inn untuk rekapitulasi tingkat provinsi di Banjarmasin.
“Sekitar pukul 15.00 Wita kotak suara kami kirim ke Rattan Inn,” tandasnya.
Berdasarkan data pada tahun -tahun sebelumnya Kabupaten Banjar juga paling terakhir menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara. Sehingga, sebagian masyarakat, bahkan caleg mengatakan, sudah biasa Kabupaten Banjar yang terakhir penyelesaiannya.