Awas Besok Batas Akhir Kampanye Terbuka Pemilu 2019

Martapura : Bawaslu Banjar Ingatkan peserta pemilu besok 13 April 2019 merupakan batas akhir kampanye dan iklan di media cetak, online serta elektronik, Jumat (12/4/2019).

Menjelang memasuki masa tenang pemilu 2019, Bawaslu Banjar mengundang perwakilan peserta pemilu dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Banjar. Pada kesempatan para Komisioner Bawaslu Banjar  menyampaikan masa kampanye terbuka telah berakhir dan memasuki masa tenang.

Perwakilan yang hadir pada rapat di Kantor Bawaslu Banjar di Martapura ini  diantaranya perwakilan parpol, Calon DPD RI, KPU Banjar, Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri. Dalam rapat ini terjadi dialog yang cukup lancar antara Bawaslu Banjar dengan mereka yang hadir yang tujuannya untuk menyukseskan pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Hairul Falah seusai menggelar rapat tersebut mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada perwakilan peserta pemilu tentang berakhirnya masa kampanye terbuka. Selanjutnya diberlakukan masa tenang jelang pemungutan suara pemilu 2019. Untuk itu ia meminta kerjasama semua pihak agar saat memasuki masa tenang tidak ada lagi kampanye dilakukan dan penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Kampanye terbuka dimukai 24 Maret dan besok 13 April 2019 hingga pukul 00.00 Wita berakhir. Untuk itu ampanye dan iklan di media cetak, online dan elektronik juga berakhir dan kita memasuk masa tenang,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Hairul Falah menghimbau agar semua peserta pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan pasca berakhirnya masa kampanye terbuka. Misalnya dengan menurunkan dan menertipkan APK mereka masing-masing dan menghentikan kampanye di media cetak, online, elektronik, hingga di media sosial.

admin

Redaktur KBK.NEWS

Mungkin Anda Menyukai