KBK JAKARTA — Mantan kader DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Achmad Hidayat, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah diberhentikan dari keanggotaan partai lamanya. Langkah politik ini diambil usai PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan akibat pelanggaran disiplin dan Kode Etik partai, Senin (12/10/2026). 

​Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tertanggal 4 September 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri da Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Pemecatan dipicu oleh tindakan Achmad yang mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta pernyataannya yang meminta PDIP merehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

​Selain masalah kunjungan tersebut, DPP PDIP mencatat sejumlah pelanggaran AD/ART lain, di antaranya penyalahgunaan wewenang, dugaan penerimaan uang tanpa pertanggungjawaban, tindakan intimidatif terhadap pengurus, hingga membawa dokumen internal partai tanpa izin.

BACA JUGA :  Rifqinizamy Karsayuda Lebih Memilih Maju Calon Gubernur Dibanding Caleg di Pemilu 2024

​”Iya, saya gabung PSI,” ujar Achmad Hidayat dikutip dari detikcom Jatim, Senin (12/10/2026).

​Tidak sendirian, Achmad mengungkapkan bahwa kepindahannya diikuti oleh sejumlah kader PDIP Surabaya lainnya, termasuk Wakil Sekretaris DPC PDIP aktif, Purwadi, serta Mantan Ketua PAC Tambaksari, Arif Wirawan.

​Achmad menegaskan keputusannya masuk ke PSI sudah bulat. Ia berkomitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatannya demi memenangkan partai barunya tersebut di Kota Surabaya pada Pemilu 2029 mendatang melalui kerja-kerja kerakyatan.