Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar : Paslon Bupati Dilarang Kampanye Diajang Perayaan Maulid

Bawaslu Banjar Ingatkan Semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Untuk Tidak Menjadikan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Ajang Kampanye, Jumat (16/10/2020).

Ketua Bawaslu Banjar menyampaikan, bahwa tinggal menghitung hari lagi memasuki Bulan Maulid. Pada Bulan Maulid ini, kata Fajeri Tamzidillah perlu mendapat perhatian, sebab para Paslon Bupati Banjar akan diundang untuk hadir dan mengikuti perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

“Menghadiri undangan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tidak dilarang, selama tidak dijadikan ajang paslon bupati untuk berkampanye. Apalagi kalau kegiatan maulid dilaksanakan di mushalla atau masjid. Kita ingatkan hal ini agar tidak terjadi pelanggaran nantinya,” tegas Fajeri Tamzidillah, Jumat (16/10/2020).

Peringatan atau pesan yang disampaikan Ketua Bawaslu Banjar disampaikan pada jumpa pers yang digelar di Kantor Bawaslu Banjar di Martapura.

Pada kesempatan jumpa pers ini masing-masing Komisioner Bawaslu Banjar sesuai dengan divisinya menyampaikan hasil pengawasan dan kemajuan yang telah dilakukan.

Kegiatan jumpa pers kepada media ini dihadiri Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah, dan komisioner lainnya, yakni Hairul Falah, Syahrial, dan Rizki Wijaya Kusuma. Sedangkan Komisioner Bawaslu, Ramliannoor sedang tugas keluar.

Sejumlah laporan disampaikan, mulai penanganan pelanggaran, persoalan DPT, alat peraga kampanye, protokol kesehatan Covid-19, bahkan rekruitmen pengawas TPS.

 

 

 

Exit mobile version