Bawaslu Banjarbaru gelar persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 (23/1/2020).
Kota Banjarbaru salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Di Kota ini akan memilih Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
Walaupun saat ini masih belum penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, namun Bawaslu Kota Banjarbaru menyiapkan semua fungsi pengawasan. Salah satu yang kini sedang disiapkan, yakni pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru.
Ketua Bawaslu Banjarbaru Dahtiar mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan penyidik Kejaksaan Banjarbaru dan Polres Banjarbaru untuk membentuk Sentra Gakkumdu.
“Saat ini masih dalam tahap persiapan pembentukannya. Didalam Sentra Gakkumdu ada unsur dari Bawaslu, penyidik kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya (23/1/2020).
Dahtiar menegaskan, walaupun ini masih dalam tahap persiapan, namun pihaknya berusaha untuk menjalin kerjasama yang sinergis.
“Kerjasama sinergis sangat dibutuhkan bagi anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran pidana pemilu,” tegasnya.
Pada rapat persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Banjarbaru tampak hadir perwakilan dari Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru. Misalnya, Budi Mukhlis Kasi Pidum Kejari Banjarbaru yang pada pemilu 2019 lalu JPU menangani pidana pemilu, hingga vonis di PN Banjarbaru.