Bawaslu Kota Banjarbaru lakukan tindakan pencegahan pelanggaran di Pilwali Kota Banjarbaru dan Pilgub Kalsel 2020 terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri (28/1/2020).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru mendatangi dan menyerahkan surat himbauan bagi jajaran ASN, TNI, dan Polri. Isi surat tersebut mengingatkan netralitas mereka pada Pilkada Kota Banjarbaru sesuai dengan amanat undang-undang.
Komisioner Bawaslu Banjarbaru Normadina, Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut desuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki. Menurutnya, surat himbauan untuk tetap menjaga netralitas Bawaslu Kota Banjarbaru serahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru. Dandim 1006 Martapura, dan Polres Banjarbaru.
“Untuk BKPP langsung diterima Kepala BKPP, Ibu Sri Lailana,” jelasnya (28/1/2020).
Normadina menyatakan, apa yang pihaknya lakukan merupakan langkah pencegahan pelanggaran ditahap awal jelang Pilgub Kalsel dan Pilwali Kota Banjarbaru 2020. Hal ini bertujuan agar pilkada di Kota Banjarbaru berjalan demokratis, adil dan bermartabat.
“Surat himbauan tersebut didalamnya menyampaikan beberapa aturan yang mengatur tentang disiplin ASN, TNI, dan Polri agar tetap profesional, dan menjunjung tinggi netralitas,” tegas Normadina.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar mengungkapkan, pada pertemuan dengan Kepala BKPP Banjarbaru, pihaknya mendapat tawaran kerjasama. Kerjasama tersebut, yakni Bawaslu bersama BKPP melakukan sosialisasi netralitas untuk ASN di Pemko Banjarbaru.
“Ya, ini adalah kesempatan kepada kita (Bawaslu) untuk melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN dilingkungan Pemko Banjarbaru. Hari Kamis 30 Januari 2020 surat himbauan juga kami serahkan ke Dandim 1006 Martapura,” pungkas Dahtiar.